Jumat, 04 Desember 2009

Tulisan yang juara pertama itu...(1)


Peduli Bumi, Solusi Kemiskinan

Oleh Yurnaldi
Jurnalis KOMPAS

Kecemasan pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia, terhadap iklim global atau pemanasan global saat ini semakin menjadi-jadi. Saking pentingnya persoalan ini, negara-negara di dunia akan bertemu di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009, dalam Konferensi PBB UNFCCC-COP ke-15.
Pertemuan yang juga diikuti oleh delegasi Indonesia itu akan membahas langkah bersama menghadapi dampak perubahan iklim yang diprediksi semakin memburuk. Akan ada kesepakatan global baru pengganti Protokol Kyoto --disepakati tahun 1997, yang diharapkan lebih mengikat negara-negara untuk bertanggung jawab atas penurunan emisinya.
Adalah kenyataan, sejak Protokol Kyoto tentang pemanasan global itu disepakati, perubahan iklim justru menunjukkan gejala memburuk dan makin cepat—melebihi perkiraan terburuk di tahun 1997. Ketika dunia selama belasan tahun didera pemanasan global, lautan Artik yang tadinya beku kini mencair menjadi jalur-jalur baru perkapalan. Di Greenland dan Antartika, seperti dilaporkan Kompas.com (24 November 2009), lapisan es telah berkurang triliunan ton. Gletser di pegunungan Eropa, Amerika Selatan, Asia, dan Afrika menciut sangat cepat.
Banyak fakta-fakta perubahan iklim lainnya yang sampai sekarang terus berlangsung.
Indonesia pun dengan sigap menyikapinya dengan membentuk Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), yang diketuai oleh Presiden RI dengan wakil ketua Menko Perekonomian dan Menko Kesra, dan beranggotakan 17 menteri dan satu kepala badan.
Dalam Perpres No 46 Tahun 2008, tugas DNPI adalah merumuskan kebijakan nasional, strategi, program dan kegiatan pengendalian perubahan iklim. Mengkoordinasikan kegiatan dalam pelaksanaan tugas pengendalian perubahan iklim yang meliputi kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, dan pendanaan. Kemudian merumuskan kebijakan pengaturan mekanisme dan tata cara perdagangan karbon. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi implementasi tentang pengendalian perubahan iklim. Lalu, memperkuat posisi Indonesia untuk mendorong negara-negara maju untuk lebih bertanggung jawab dalam pengendalian perubahan iklim.
Sebelum ada DNPI, Indonesia telah menghasilkan Rencana Aksi Nasional terhadap Perubahan Iklim (RANPI) pada bulan Desember 2007, yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, menjelang Conference of Parties UNFCCC ke-13 di Bali. Namun, dalam kurun waktu 2008 hingga sekarang, posisi Indonesia dalam negosiasi perubahan iklim telah mengalami kemajuan berarti yang didukung oleh serangkaian kajian perubahan iklim di Indonesia.
Dari kajian yang dilakukan DNPI, kesimpulannya sebagai berikut: pertama, sumber emisi gas rumah kaca Indonesia yang terbesar adalah dari lahan gambut, deforestrasi dan pembangkitan tenaga listrik. Kedua, pemanfaatan tenaga panas bumi dapat berarti kesempatan pencegahan emisi skala besar dengan biaya kecil. Ketiga, Indonesia berpeluang mengurangi emisi CO2 sebesar 2,6 giga ton setiap tahun pada 2030. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar