Senin, 08 Februari 2010

Setengah Hati untuk Kebudayaan







Setengah Hati untuk Kebudayaan

Oleh YURNALDI

Entah sampai kapan ada titik temu untuk menyatukan visi kebudayaan bangsa ini. Perdebatan dan gugatan seperti tak pernah henti-hentinya. Akan tetapi, sejarah mencatat, pertengkaran seputar kebudayaan mengawali pembentukan nasion Indonesia. Ini bukan kisah balik untuk pertengkaran itu, yang diawali sejak puluhan tahun lalu.
Kita cermati saja kebudayaan sebagai mana yang kita tangkap dalam kondisi kekinian. Jangan ungkit-ungkit lagi harapan-harapan yang disampaikan para seniman, cendekiawan, dan budayawan kepada calon presiden ketika kampanye, yang kemudian dialas dengan kalimat; “…akan dipertimbangkan” oleh calon presiden.
Atau jangan sebut-sebut lagi rekomendasi Kongres Kebudayaan terakhir di Bogor beberapa waktu lalu, yang mengusulkan kebudayaan menjadi departemen sendiri. Usulan serupa juga dikemukakan dalam kongres-kongres sebelumnya. Namun gagasan tersebut tetap belum diterima oleh Presiden.
Dalam kabinet Indonesia Bersatu kedua, walau masalah kebudayaan tetap diurus oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dan oleh orang yang sama, (baca Jero Wacik), namun induk semangnya sudah berganti. Tidak lagi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, tetapi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian.
Sepertinya masalah kebudayaan mengerucut pada dimensi ekonomi. Kondisi seperti ini kemudian melahirkan pesimisme di kalangan pemikiran kebudayaan. Kebudayaan yang sejatinya adalah pengembangan segenap potensi manusia terpaku pada satu potensi. Potensi kerja seakan-akan dikembangkan habis-habisan guna menggenjot laba. Semua nilai pun direduksi ke dalam bilangan harga.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik ketika ditanya visi dan misi dengan induk semang baru itu, di awal tugasnya, belum bisa menjelaskan apa-apa kepada Kompas. Mungkin karena itu pula, dengan caranya sendiri, para seniman, cendekiawan, dan budayawan menggelar Temu Akbar Mufakat Kebudayaan Indonesia, 28-29 Oktober 2009, di Jakarta.
Mufakat budaya, menurut budayawan Radhar Panca Dahana, adalah medium di mana seniman, cendekiawan, dan budayawan berkumpul, mencoba menjalankan fungsi dan peran strategis serta historisnya, dalam antara lain menemukan beberapa kesimpulan yang penuh visi terhadap berbagai persoalan yang melanda Indonesia. Terbentuknya forum ini bermula dari acara Debat Capres dan Budayawan medio April 2009, yang disusul dengan berbagai pertemuan antara seniman, cendekiawan, dan budayawan yang menyepakati dibentuknya forum yang likuid, yaitu Mufakat Budaya.
Dari puluhan poin-poin utama hasil Mufakat Budaya, salah satu poin yang menarik adalah pernyataan bahwa kebudayaan kerap disalahartikan oleh negara. Mestinya, kebudayaan harus menjadi sebuah kerakan pembebasan. Kebudayaan harus mempunyai ideologi, juga harus diatur dalam kebijakan.
Kebudayaan mensyaratkan adanya kebebasan demokratis agar terjadi internalisasi nilai oleh publik, bukan hanya dimaknai oleh kepentingan elit saja. Kebudayaan harus diposisikan sebagai sistem nilai yang mendasari kebijakan. Dan kebijakan itu harus mempertimbangkan karakter masyarakat Indonesia. Perlu sebuah strategi kebudayaan yang didasarkan pada hal-hal di atas.
Mufakat Budaya merekomendasikan, strategi budaya harus melakukan beberapa langkah fundamental: (a) menginventarisasi muatan-muatan kebudayaan local, (b) mengidentifikasi kemampuan kultural apa yang membuat secara kultural kita menjadi lebih kokoh dan kaya, (c) mengabstraksi nilai-nilai fundamental apa yang seharusnya menjadi pegangan dalam interaksi dan dialog antarbudaya, dan (d) menolak intervensi birokratis yang justru memperlemah proses penguatan dan pengutuhan yang sedang ditempuh bangsa kita secara kultural.

Kepedulian
Mencermati sejumlah kasus besar yang terjadi sepanjang tahun 2009, seperti kasus Proyek Pusat Informasi Majapahit di Trowulan dan kasus munculnya tari Pendet dari Bali dalam iklan pariwisata Malaysia yang telah menimbulkan berbagai reaksi di Tanah Air, seperti hendak menegaskan betapa kepedulian pemerintah terhadap budaya bagai “mendadak dangdut”.
Dalam kasus Proyek Pusat Informasi Majapahit, misalnya, niat pemerintah untuk memajukan pariwisata situs Kota Majapahit, namun dalam praktiknya yang terjadi adalah pengrusakan. Dengan alasan proyek pemerintah pusat, pihak berwenang dan terkait di daerah dan di pusat tak pernah dilibatkan.
Begitu juga dengan tari Pendet. Kita baru peduli ketika negara tetangga antusias mempromosikannya. Pihak Malaysia bukan mengklaim, seperti yang diributkan di Indonesia. Menyusul kemudian heboh soal paten budaya lokal.
Kebijakan negara yang pada akhirnya berupaya mematenkan budaya lokal perlu ditolak, sebab hal itu, menurut forum Mufakat Budaya, memungkiri kemampuan interaksi yang saling memperkuat yang sudah dibuktikan oleh perjumpaan baik antarbudaya lokal maupun antarlokal dan global.
Terlepas dari persoalan mematenkan budaya lokal, kepedulian pemerintah baru sebatas mengejar sertifikat sebagai warisan budaya dunia, seperti untuk wayang, keris, dan batik. Kini angklung dan juga kesenian Mak Yong, juga sedang menjalani tahapan untuk dapat pengakuan.
Yang menjadi pertanyaan, setelah sertifikat itu didapatkan, mau dibawa ke mana kekayaan khasanah budaya bangsa itu? Lalu bagaimana dengan budaya/seni tradisi di banyak daerah yang kini keberadaannya mencemaskan dan terancam punah? Terlalu panjang diurai mengapa kondisi seperti itu terjadi. Keberpihakan pemerintah terhadap kesenian tradisi/budaya lokal, masih setengah hati. Terbukti dengan relatif kecilnya anggaran untuk pembinaan seni tradisi tersebut.
Terkadang, sudahlah tidak dibantu, untuk bisa menampilkannya seolah tak ada tempat. Kalau ada tempat, dikenakan sewa gedung dan pajak. Tragis memang, nasib seni tradisi dan seniman pelakunya.
Yang teramati selama ini, pihak asing begitu peduli dengan khasanah budaya Indonesia. Dan jangan heran, di beberapa kesenian tradisi, orang kita belajar dengan pihak asing.
Salah satu hasil kebudayaan kita yang sudah lama menjadi perhatian orang asing adalah naskah. Naskah-naskah dari Kepulauan Nusantara kini tersimpan di beberapa perpustakaan di sejumlah negara di dunia, seperti Belanda, Inggris, Perancis, Portugal, Jerman, Denmark, Australia, dan Rusia. Naskah-naskah Nusantara/Indonesia itu dijaga dengan baik di luar negeri. Kepedulian mereka tentu dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan pada gilirannya demi kejayaan bangsa mereka. Mereka sadar sekali bahwa the knowledge is power.
Banyak orang yang melakukan studi mengenai budaya sejarah Indonesia harus ke Leiden, misalnya, karena begitu lengkapnya koleksi literature (tulisan maupun visual) mengenai Indonesia yang dimiliki KITLV Leiden.
Sekarang terdapat puluhan ribu, bahkan mungkin ratusan ribu lagi naskah-naskah yang masih tersebar di masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu minat bangsa asing kepada naskah-naskah Indonesia tetap tinggi. Di Indonesia sendiri justru hal sebaliknya yang terjadi: jangankan untuk menambah koleksi naskah (atau mereproduksinya dari masyarakat dengan teknologi fito digital, dll), naskah-naskah tersimpan di perpustakaan saja sering hilang, seperti yang terjadi di Solo. Ironis memang!
Kalau memang dana Pemerintah sangat terbatas, dan karena itu perhatian terhadap kebudayaan setengah hati, seharusnya dicarikan solusi, misalnya bagaimana BUMN memperuntukkan dana CSR sekian persen untuk pembinaan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Indonesia
Pemerintah juga sebaiknya menggugah visi kebangsaan dan kebudayaan orang-orang kaya di negeri ini untuk menyisihkan kekayaannya guna pelestarian dan pemeliharaan kebudayaan tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar